Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Manado Sukses Jalani Ujian Skripsi tentang Zakat Pertanian Nenas

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, 19 Februari 2025 – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Manado melaksanakan Ujian Skripsi bagi mahasiswanya, Wulansari Mokodongan (NIM 20212040), pada Rabu (19/2/2025). Ujian yang berlangsung pukul 08.30–10.00 WITA ini mengangkat judul “Praktik Pembayaran Zakat Pertanian Pada Petani Nenas Desa Bulud”, sebagai upaya mengkaji implementasi zakat dalam sektor pertanian berbasis syariah.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Munaqasyah Lantai 2 Fakultas Syariah IAIN Manado, dengan dihadiri tim penguji yang terdiri dari:
- Prof. Dr. Edi Gunawan, M.HI. (Ketua Penguji),
- Nurlaila Isima, M.H. (Sekretaris Penguji),
- Dr. Frangky Suleman, M.HI. (Penguji I),
- Rizaldy Purnomk Pedju, M.H. (Penguji II).
Dalam presentasinya, Wulansari memaparkan hasil penelitian lapangan di Desa Bulud, yang menyoroti praktik zakat pertanian nenas oleh petani setempat. Ia mengkaji kesesuaian penghitungan nisab, waktu pembayaran, serta kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai prinsip syariah. Temuan penelitiannya mengungkap bahwa sebagian petani masih menghadapi kendala dalam memahami ketentuan zakat komoditas pertanian, terutama terkait nilai konversi hasil panen ke bentuk uang.
Prof. Dr. Edi Gunawan, selaku Ketua Penguji, memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi tema skripsi tersebut. “Penelitian ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga zakat dan pemerintah dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Frangky Suleman menambahkan, “Pemilihan Desa Bulud sebagai lokus penelitian sangat tepat, mengingat daerah tersebut merupakan sentra penghasil nenas di Sulawesi Utara. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan regulasi zakat pertanian yang lebih inklusif.”

Wulansari dinyatakan lulus ujian setelah melalui sesi tanya jawab dan revisi minor. Ia berterima kasih kepada dosen pembimbing dan tim penguji atas masukan konstruktif. “Saya berharap penelitian ini dapat mendorong optimalisasi zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi, khususnya di kalangan petani,” tuturnya.
Kegiatan ujian skripsi ini menjadi bukti komitmen Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Manado dalam menghasilkan karya akademik berbasis solusi praktis, sekaligus memperkuat peran IAIN Manado sebagai pusat pengkajian hukum Islam yang responsif terhadap isu lokal. (Adm/TU)
#KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Comments