Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan Kultural

Kurikulum yang diterapkan harus berbasis pada pemaduan antara globalismeuneversalisme dan lokalisme partikularisme guna pengembangan keagamaan dan keilmuan.

Landasan Phisikologis

Kurikulum harus berubah karena paradigma kompetensi sebelumnya menggambarkan tiga rana kompetensi, yakni: kompetensi utama, pendukung danlainnya. Dengan KKNI kompetensi tersebut berubah menjadi capaian pembelajaran yang menggambarkan empat elemen yakni: sikap, pengetahuan, ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus.

Landasan Filosofis

Kurikulum yang akan dibangun adalah kurikulum inklusif dan humanis. Inklusif artinya tidak menganggap kebenaran tunggal yang hanya didapat dari satu sumber, melainkan menghargai kebenaran yang berasal dari beragam sumber. Humanis berarti walaupun berbeda pandangan keagamaan tetap menjunjung tinggi moralitas universal, sehingga mendorong terciptanya keadilan sosial dan menjaga kelestarian alam serta meminimalisir radikalisme agama.

Landasan Sosiologis

Kurikulum yang berdasarkan pada keberagaman suku bangsa, budaya, dan agama sehingga melahirkan lulusan yang mampu menyelesaikan konflik di masyarakat.

Landasan Teologis

Pendidikan yang dikembangkan adalah pendidikan yang mempunyai perspektif Qur’ani, yakni pendidikan yang utuh menyentuh seluruh domain yang disebutkan oleh Allah dalam kitab suci Al Qur’an yang secara sistemik dikembangkan melalui konsep hadlarah al nash, keilmuan, dengan konsep hadlarah al ilm dan amalan– amalan praksis (akhlak) dengan konsep hadlarah al falsafah.